Ingin tahu perkiraan bea masuk & pajak impor? Berikut konsep dasar perhitungannya. (Untuk angka final, tarif mengikuti HS Code & ketentuan yang berlaku — paling akurat cek di aplikasi kami.)
Perhitungan pungutan impor umumnya berbasis Nilai Pabean (CIF) = Cost (harga barang) + Insurance (asuransi) + Freight (ongkos kirim). Dari situ dihitung:
HS Code menentukan tarif bea masuk & apakah barang kena izin Lartas. Klasifikasi yang keliru bisa membuat perhitungan meleset atau barang tertahan. Tim kami membantu klasifikasi yang tepat.
Dengan DDP All-in, semua bea & pajak sudah termasuk dalam satu harga — Anda tak perlu menghitung sendiri. Cek estimasi instan di aplikasi atau lihat layanan DDP.
Catatan: perhitungan di atas adalah konsep umum; tarif & ketentuan mengikuti peraturan bea cukai yang berlaku. Untuk kepastian, gunakan estimasi aplikasi atau konsultasi tim kami.
Baca juga: Import DDP & Undername · Checklist Dokumen Impor · DDP vs Reguler