Ingin import tanpa pusing urus bea & pajak? Import DDP All-in dari IndoExpress sudah mencakup freight + bea masuk + PPN + PPh + customs clearance + antar sampai tujuan. Belum punya izin impor? Pakai undername resmi kami — legal & transparan, dengan pengalaman 21 tahun.
DDP (Delivered Duty Paid) berarti seluruh biaya sampai barang tiba di tujuan sudah ditanggung dalam satu harga: ongkos angkut, bea masuk, PPN, PPh, customs clearance, dan antar last-mile. Anda cukup terima barang — tidak perlu urus dokumen pajak atau berhadapan langsung dengan bea cukai. Tarif final mengikuti nilai invoice barang (deklarasi resmi & legal).
Apa itu Undername Import?
Undername memungkinkan Anda mengimpor secara legal menggunakan izin importir pihak ketiga (importer of record) — solusi bagi yang belum memiliki API/NIB sendiri. Semua tetap sesuai aturan; barang Lartas dikonfirmasi tim ops lebih dulu.
Kapan Pilih DDP vs Reguler?
Pilih DDP All-in bila…
Ingin praktis, harga pasti sejak awal, tak mau urus pajak/dokumen sendiri, atau belum paham prosedur bea cukai.
Pilih Reguler bila…
Sudah punya PPJK/izin sendiri, ingin urus clearance & pajak terpisah, atau butuh fleksibilitas dokumen.
Cara Kerjanya
Kirim detail barang (jenis, nilai invoice, kota asal) & ajukan booking.
DDP (Delivered Duty Paid): satu harga sudah mencakup freight + bea masuk + PPN + PPh + customs clearance + antar sampai tujuan. Tarif final mengikuti nilai invoice barang.
Apa itu undername import dan apakah legal?
Undername = mengimpor menggunakan izin importir pihak ketiga secara resmi/legal, untuk Anda yang belum punya API/NIB. Semua dideklarasikan sesuai aturan bea cukai.
Apakah DDP lebih mahal?
DDP terlihat lebih tinggi karena sudah termasuk bea & pajak yang pada layanan reguler dibayar terpisah. Untuk banyak kasus justru lebih hemat waktu & risiko.
Barang apa yang tidak bisa DDP/undername?
Barang Lartas (butuh izin khusus seperti BPOM/SNI/SDPPI) dikonfirmasi tim ops lebih dulu; sebagian barang terlarang tidak dapat diproses.