Ingin import tanpa pusing urus bea & pajak? Import DDP All-in dari IndoExpress sudah mencakup freight + bea masuk + PPN + PPh + customs clearance + antar sampai tujuan. Belum punya izin impor? Pakai undername resmi kami — legal & transparan, dengan pengalaman 21 tahun.
DDP (Delivered Duty Paid) berarti seluruh biaya sampai barang tiba di tujuan sudah ditanggung dalam satu harga: ongkos angkut, bea masuk, PPN, PPh, customs clearance, dan antar last-mile. Anda cukup terima barang — tidak perlu urus dokumen pajak atau berhadapan langsung dengan bea cukai. Tarif final mengikuti nilai invoice barang (deklarasi resmi & legal).
Undername memungkinkan Anda mengimpor secara legal menggunakan izin importir pihak ketiga (importer of record) — solusi bagi yang belum memiliki API/NIB sendiri. Semua tetap sesuai aturan; barang Lartas dikonfirmasi tim ops lebih dulu.
Ingin praktis, harga pasti sejak awal, tak mau urus pajak/dokumen sendiri, atau belum paham prosedur bea cukai.
Sudah punya PPJK/izin sendiri, ingin urus clearance & pajak terpisah, atau butuh fleksibilitas dokumen.
Estimasi tarif per rute dapat dicek instan di aplikasi. Lihat juga Jasa Import China & semua tarif import.
📖 Panduan terkait: DDP vs Reguler · Apa itu Undername · Cara Hitung Bea Masuk
Baca juga: Jasa Undername Import — impor legal tanpa API/NIB sendiri (undername resmi).
Baca juga: Importer of Record — impor pakai lisensi importir kami (DDP), tanpa API/NIB sendiri.