HomeLARTAS Impor › Cara Cek LARTAS & HS Code Impor (Lewat INSW)

Cara Cek LARTAS & HS Code Impor (Lewat INSW)

Sebelum impor, tentukan HS code barang lalu cek statusnya di INSW — apakah termasuk LARTAS dan izin apa yang dibutuhkan. Berikut langkahnya.

Cek Tarif & Booking →

1. Langkah cek di INSW

  1. Buka portal INSW di insw.go.id (menu Indonesia NTR / BTKI / Lartas).
  2. Cari HS code barang berdasarkan uraian/jenisnya.
  3. Lihat kolom Lartas: bila ada, akan tertera lembaga & jenis izin yang diperlukan.
  4. Cek juga tarif bea masuk, PPN, dan PPh yang berlaku untuk HS tersebut.

2. Kalau bingung menentukan HS code

Klasifikasi HS bisa rumit (1 barang bisa mirip beberapa pos tarif). Salah HS = salah bea masuk & salah izin. Tim kami bantu identifikasi HS code & hitung bea masuk agar akurat sejak awal.

3. Setelah tahu status Lartas

Bila kena Lartas, urus izinnya (lihat panduan LARTAS). Setelah lengkap, barang bisa diproses customs clearance. Belum punya API/NIB? Pakai Undername.

Terkait: LARTAS Impor · Hitung Bea Masuk & Pajak Impor · Customs Clearance.

Catatan: status Larangan & Pembatasan (Lartas) dan persyaratan izin ditentukan per HS code & per produk, dan dapat berubah sesuai peraturan terbaru. Selalu verifikasi di sumber resmi (INSW, Bea Cukai, kementerian/lembaga terkait). Halaman ini panduan umum, bukan nasihat hukum.

Pertanyaan yang Sering Ditanya

Apa itu HS code?
Kode klasifikasi barang internasional yang menentukan tarif bea masuk & persyaratan izin (Lartas) suatu barang saat impor.
Di mana cek bea masuk resmi?
Di portal INSW (insw.go.id) & BTKI. Kami bantu memastikan HS & menghitung total biaya impor.
Apakah status Lartas bisa berubah?
Ya, mengikuti peraturan terbaru. Karena itu dicek per pengapalan sebelum barang dikirim.
Cek Tarif & Booking →

Baca juga: HS Code Adalah — arti, struktur & cara membaca HS code.