Bahan kimia diatur oleh lebih dari satu kementerian sekaligus: KLHK untuk B3, Kemendag/Kemenperin untuk bahan berbahaya, BPOM bila untuk pangan/kosmetik, dan Polri/BNN untuk prekursor. IndoExpress memetakan HS code ke izin yang tepat, lalu mengangkut sebagai DG sesuai IMDG/IATA.
Rekomendasi/registrasi dari KLHK untuk B3 yang boleh diimpor; sebagian B3 dilarang sama sekali. Ditentukan per nama kimia/CAS, bukan hanya HS.
Pengaturan importir terdaftar/produsen untuk bahan berbahaya tertentu (Kemendag), termasuk pelaporan distribusi.
Zat prekursor narkotika dan bahan kimia daftar konvensi memerlukan izin khusus dan pengawasan; kami tidak menangani tanpa izin lengkap.
MSDS 16 bagian, kelas DG (mudah terbakar, korosif, oksidator, dll.), kemasan UN-approved, dan pemilihan pelayaran/maskapai yang menerima kelas tersebut.
Kimia lazim via laut (drum, IBC, ISO tank, FCL). Biaya penanganan DG ditambahkan terpisah dari tarif dasar. Angka diambil langsung dari data resmi app (USD, dikunci saat booking, penawaran berlaku 7 hari). Min. 100 kg/AWB untuk udara. Belum termasuk bea masuk, PPN, PPh 22, CCL/PIB.
| Asal | Udara (per kg) | Laut LCL (per W/M) | Laut FCL 20ft |
|---|---|---|---|
| Guangzhou/Foshan (CAN) | USD 6.2 / kg 4-6 HK | USD 270 / W/M 14-22 HK | USD 2,100 / container 12-19 HK |
| Shanghai (PVG/SHA) | USD 7.4 / kg 4-6 HK | USD 280 / W/M 14-22 HK | USD 2,200 / container 12-19 HK |
| Shenzhen (SZX) | USD 7.1 / kg 4-6 HK | USD 270 / W/M 14-22 HK | USD 2,100 / container 12-19 HK |
| Ningbo (NGB) | USD 7.5 / kg 4-6 HK | USD 285 / W/M 14-22 HK | USD 2,150 / container 12-19 HK |
| Mumbai/Nhava Sheva (BOM) | USD 11.6 / kg 5-8 HK | USD 350 / W/M 18-27 HK | USD 3,150 / container 16-24 HK |
| Singapore (SIN) | USD 5.7 / kg 3-5 HK | USD 260 / W/M 10-15 HK | USD 1,750 / container 8-13 HK |
| Rotterdam/Amsterdam | USD 19.8 / kg 6-9 HK | USD 675 / W/M 35-48 HK | USD 5,950 / container 30-42 HK |
| Hamburg (HAM) | USD 19.8 / kg 6-9 HK | USD 680 / W/M 35-48 HK | USD 6,050 / container 30-42 HK |
Incl. origin pickup ≤20km + last-mile Jakarta. Excl. CCL/PIB, duty & taxes. Excl. storage/gudang bandara-pelabuhan bila terjadi keterlambatan. Rute lain: semua tarif · estimasi Rupiah: hitung di app.
Semua impor resmi membayar tiga komponen dari nilai CIF: bea masuk (tarif per HS code, cek di INSW), PPN 11%, dan PPh Pasal 22 (2,5% bila punya API, 7,5% bila tidak). Bea masuk bisa 0% bila memenuhi FTA (Form E China, Form D ASEAN, Form AK Korea, IJEPA Jepang) atau fasilitas Masterlist untuk barang modal industri.
Kami tidak menuliskan tarif bea masuk per produk di halaman ini karena angkanya berubah per HS code dan per regulasi; tim kami cek HS code Bapak/Ibu dulu, lalu hitung di estimator app.
Baca juga: LARTAS Impor · Izin Impor BPOM · Undername Import · Sea Freight China · Clearance Tanjung Priok.