Home › Jasa Customs Clearance Tanjung Priok

Jasa Customs Clearance Tanjung Priok

Jasa customs clearance di Tanjung Priok, PPJK resmi, pengurusan PIB via INSW, klasifikasi HS code, bea masuk & pajak, koordinasi LARTAS/izin, sampai barang keluar pelabuhan. Operasi langsung di Priok, 21 tahun.

Minta Penawaran →
Ilustrasi: terminal kontainer Tanjung Priok
Ilustrasi, foto dokumentasi asli menyusul.

Layanan di Tanjung Priok

PIB, HS classification, hitung & bayar bea masuk/PPN/PPh, koordinasi izin (LARTAS), sampai SPPB & pengeluaran barang. Bisa lanjut door to door ke alamat.

Jalur Bea Cukai

Setelah PIB diajukan, Bea Cukai menetapkan jalur: Hijau (keluar cepat tanpa periksa fisik), Kuning (periksa dokumen), Merah (dokumen + fisik). Kelengkapan & ketepatan dokumen mempercepat proses.

Selengkapnya: Customs Clearance Jakarta · Tanjung Priok · Soekarno-Hatta · Biaya · PPJK · Jasa Impor Barang · Regulasi.

Pertanyaan Umum (FAQ)

Berapa lama customs clearance di Priok?
Jalur hijau bisa 1-2 hari kerja setelah kelengkapan; kuning/merah lebih lama karena pemeriksaan. Dokumen lengkap mempercepat.
Bisa clearance tanpa perusahaan importir?
Bisa, digabung undername import resmi kami.
Minta Penawaran →

Baca juga: drop point impor kecil, kiriman di bawah 100 kg, mulai 5 kg, DDP all-in.

Minimum 100 kg itu untuk jalur door to door reguler. Kiriman yang lebih kecil tetap bisa diimpor resmi lewat Drop Point konsolidasi DDP: mulai 5 kg (udara) atau 0,1 CBM (laut; Foshan/Guangzhou 0,2 CBM), harga sudah termasuk bea masuk, pajak, dan antar sampai alamat. Perbandingan dua jalur itu ada di impor di bawah 100 kg.