Form E adalah Surat Keterangan Asal (Certificate of Origin) skema ASEAN-China Free Trade Area. Dengan Form E yang valid, tarif bea masuk banyak komoditas dari China bisa 0%.
Butuh barangnya sampai ke alamat, bukan cuma sampai pelabuhan? Lihat jasa import door to door kami: dijemput di supplier, bea cukai diurus, diantar ke alamat (min 100 kg, harga sama dengan app).
Dokumen preferensi tarif yang membuktikan barang berasal dari China (memenuhi origin criteria ACFTA), sehingga berhak atas tarif bea masuk preferensi (sering 0%).
Form E diterbitkan oleh instansi berwenang di China atas permintaan pemasok/eksportir. Minta pemasok menyiapkan Form E asli saat pengapalan, sesuai invoice & packing list.
Dokumen asli, data konsisten dengan invoice/packing list/BL, memenuhi direct consignment (pengiriman langsung), dan kriteria asal barang. Ketidaksesuaian dapat menyebabkan penolakan preferensi.
Form E tidak asli/terlambat, data tidak cocok (nilai, berat, uraian), rute transit tidak memenuhi ketentuan, atau HS code berbeda. Kami bantu pengecekan sebelum pengapalan.
Estimasi pungutan negara (PPN 11%). Tarif & HS indikatif; final mengikuti BTKI & Bea Cukai. Minta perhitungan pasti →
Lihat juga: Regulasi Impor (ringkasan) · Solusi Logistik Proyek · Customs Clearance · Undername Import. Info resmi: Bea Cukai (beacukai.go.id), Kemenperin (kemenperin.go.id), Kemendag, INSW (insw.go.id).
Baca juga: Dokumen Impor, daftar dokumen wajib impor.
Minimum 100 kg itu untuk jalur door to door reguler. Kiriman yang lebih kecil tetap bisa diimpor resmi lewat Drop Point konsolidasi DDP: mulai 5 kg (udara) atau 0,1 CBM (laut; Foshan/Guangzhou 0,2 CBM), harga sudah termasuk bea masuk, pajak, dan antar sampai alamat. Perbandingan dua jalur itu ada di impor di bawah 100 kg.