Home › Jasa Import › Perangkat Telekomunikasi

Jasa Import Perangkat Telekomunikasi & Jaringan

Jadwal rollout jaringan sudah disetujui, router dan antena sudah dibayar ke pabrik, lalu kiriman tertahan di Bea Cukai karena sertifikat SDPPI belum terbit atau tipe di invoice berbeda dengan tipe yang disertifikasi. Situasi seperti ini paling sering dialami manajer procurement, engineer proyek, dan distributor perangkat. Kami membantu import perangkat telekomunikasi dan jaringan ke Indonesia: izin diperiksa per merek dan tipe sebelum barang dikirim, kepabeanan diurus di Jakarta, lalu barang diantar ke gudang atau lokasi proyek.

Butuh satu harga sampai gudang? IDX Import DTD DDP mencakup angkut, kepabeanan, bea masuk, pajak impor, dan antar sampai alamat (udara minimum 50 kg per AWB). Lihat jasa import door to door.

Hitung Estimasi di App
Ilustrasi: kargo udara perangkat telekomunikasi
Ilustrasi, foto dokumentasi asli menyusul.

Situasi yang Biasanya Membawa Bapak/Ibu ke Halaman Ini

Procurement operator & ISP

Rollout menunggu router, OLT/ONT, radio microwave, atau antena. Kekhawatirannya: barang tertahan karena sertifikat belum ada atau pemegangnya tidak cocok dengan importir.

Engineer proyek & kontraktor

Site tambang, migas, atau pabrik butuh radio komunikasi, WiFi industri, atau perangkat IoT. Dokumen harus benar sejak awal agar jadwal tidak bergeser.

Distributor HP, tablet & gadget

Selain SDPPI ada registrasi IMEI, dan untuk kelompok tertentu persetujuan impor serta laporan surveyor. Satu syarat terlewat, stok tidak bisa dipasarkan.

Integrator IT & jaringan

Switch, access point, dan UPS berbaterai. Perlu penanganan barang berbahaya dan hitungan pajak yang jelas sebelum PO.

Izin yang Kami Periksa Sebelum Barang Dikirim

Sertifikat SDPPI per merek dan tipe

Perangkat dengan fungsi pemancar atau penerima radio, seperti router WiFi, perangkat Bluetooth, modem 4G/5G, radio BTS dan microwave, antena aktif, dan modul LoRa, wajib memiliki sertifikat alat dan perangkat telekomunikasi (dikenal sebagai sertifikat SDPPI) dari Kementerian Komunikasi dan Digital. Sertifikat diterbitkan per merek dan tipe atas nama badan usaha Indonesia (pabrikan, distributor, atau importir), setelah pengujian. Varian atau revisi perangkat keras yang berbeda perlu dicek apakah tercakup. Perangkat berkabel (switch, OLT/ONT, modem) dan sebagian material jaringan seperti kabel serat optik juga punya persyaratan teknis tersendiri, jadi jangan berasumsi “tanpa radio berarti bebas sertifikasi”. Panduan umum: izin impor SDPPI.

Registrasi IMEI untuk HP, komputer genggam, dan tablet

Setiap unit HP dan tablet yang diperdagangkan harus memiliki IMEI yang terdaftar di basis data pemerintah melalui Kementerian Perindustrian. Unit dengan IMEI tidak terdaftar tidak dapat memakai jaringan seluler lokal. Untuk perangkat 4G/5G tertentu juga berlaku ketentuan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang berkaitan dengan sertifikasi. Daftar IMEI dan status sertifikasi perlu siap sebelum memesan ke pabrik.

Persetujuan impor (PI) dan laporan surveyor (LS)

Produk elektronik tertentu, termasuk HP, komputer genggam, dan tablet, memerlukan persetujuan impor dari Kementerian Perdagangan dan/atau laporan surveyor. Pemeriksaan surveyor dilakukan di negara muat, jadi harus selesai sebelum barang berangkat. Status tiap HS code kami cek per kiriman.

Baterai litium adalah barang berbahaya

Perangkat berbaterai litium, power bank, dan baterai UPS adalah barang berbahaya (DG). Siapkan MSDS dan ringkasan uji UN38.3 dari pabrik. Baterai yang terpasang di perangkat, dikemas bersama perangkat, dan dikirim lepas diperlakukan berbeda dalam aturan angkutan udara; baterai lepas tertentu hanya dapat diangkut dengan pesawat kargo atau laut. Moda dan biayanya kami konfirmasi tertulis sebelum booking. Selengkapnya: jasa import baterai lithium.

SNI dan label

Aksesori kelistrikan tertentu masuk SNI wajib, dan produk untuk konsumen memerlukan label berbahasa Indonesia. Cek per HS code: izin impor SNI · LARTAS impor Indonesia.

Layanan yang Dipakai Sesuai Kondisi Perusahaan

KondisiLayanan
Sudah punya NIB dengan izin impor dan sertifikat SDPPI atas nama perusahaan sendiriIDX Import Port to Port (angkut sampai pelabuhan/bandara Jakarta) + IDX Customs Clearance. Bea masuk dan pajak impor dibayar perusahaan sebagai importir. Jalur paling bersih, karena pemegang sertifikat dan importir sama.
Belum punya izin impor, atau ingin satu harga sampai gudangIDX Import DTD DDP: barang diimpor melalui importir terdaftar di Indonesia yang kami atur, satu harga all-in sampai alamat. Udara minimum 50 kg per AWB. Kecocokan pemegang sertifikat dengan importir dikaji per kiriman.
Barang sudah tiba atau sudah punya forwarder angkutIDX Customs Clearance saja, di Tanjung Priok atau Soekarno-Hatta.
Unit sampel, suku cadang, atau restock kecilIDX Import Drop Point Consol DDP: barang diantar supplier ke gudang asal kami, mulai 10 kg untuk udara. Barang yang memerlukan izin dikaji per kiriman dan hanya ditangani bila syaratnya terpenuhi.

Pengurusan kepabeanan impor kami lakukan di Jakarta (Tanjung Priok atau Soekarno-Hatta). Pengantaran ke kota lain, termasuk lokasi tower atau site tambang dan migas, dihitung per kiriman setelah aksesnya dicek.

Pajak Impor yang Perlu Masuk Anggaran

Setiap impor resmi membayar tiga komponen yang dihitung dari nilai pabean: bea masuk, PPN 11% efektif, dan PPh Pasal 22. Besaran bea masuk dan PPh Pasal 22 berbeda per kode HS dan status importir, sehingga besaran tepatnya ditetapkan per HS code. Sertifikat asal barang dari negara mitra dagang bisa menurunkan bea masuk. Tarif angkut ada di halaman Tarif, dan estimasi lengkap bisa dihitung di aplikasi IDX.

Dokumen yang Perlu Disiapkan

Cara Kerja

  1. Kirim daftar barang: merek, tipe, jumlah, nilai, HS code bila tahu, kota asal, dan alamat tujuan akhir.
  2. Kajian izin per tipe: mana yang sudah memenuhi syarat (SDPPI, IMEI, PI/LS, DG) dan mana yang kurang, sebelum barang dikirim.
  3. Penawaran tertulis berisi nama layanan, komponen yang termasuk dan tidak termasuk, serta masa berlakunya.
  4. Booking di aplikasi dan unggah commercial invoice, packing list, serta foto barang.
  5. Angkut dan customs clearance di Jakarta; status kiriman tampil di linimasa pelacakan aplikasi.
  6. Antar ke gudang atau lokasi proyek di Jakarta maupun kota lain.

Yang Tidak Kami Lakukan

Kami tidak mengganti tipe di invoice agar cocok dengan sertifikat perangkat lain, tidak menurunkan nilai invoice, dan tidak mengirim perangkat tanpa sertifikasi dengan harapan “lolos”. Syarat yang belum terpenuhi kami sampaikan apa adanya beserta pilihannya, misalnya menunda pengiriman sampai sertifikat terbit atau memisahkan tipe yang sudah bersertifikat. Barang yang terkena larangan atau pembatasan dikaji per kiriman dan ditangani bila syaratnya terpenuhi.

Pertanyaan Umum (FAQ)

Router dan antena kami dari pabrik belum punya sertifikat SDPPI. Bisa dikirim dulu, sertifikatnya menyusul?
Sebaiknya tidak. Perangkat wajib sertifikasi yang tiba tanpa sertifikat berisiko tertahan dan menambah biaya penumpukan. Urus sertifikat atas nama badan usaha Indonesia lebih dulu, lalu kirim. Kami bantu memetakan tipe mana yang wajib.
Sertifikat SDPPI untuk tipe ini dipegang distributor lain. Apakah perusahaan kami bisa memakainya?
Sertifikat melekat pada pemegangnya dan pada tipe yang diuji. Bisa atau tidaknya dipakai oleh importir lain bergantung pada ketentuan yang berlaku dan hubungan dengan pemegang sertifikat. Kami kaji per kiriman dan menyampaikan hasilnya sebelum barang dikirim.
Perusahaan kami belum punya NIB dengan izin impor. Bisa import perangkat telekomunikasi?
Bisa lewat IDX Import DTD DDP: barang diimpor melalui importir terdaftar di Indonesia yang kami atur, dengan satu harga all-in sampai alamat. Persyaratan sertifikasi barang tetap berlaku dan dikaji per kiriman.
Switch dan kabel fiber optik tidak punya WiFi atau Bluetooth. Apakah tetap perlu SDPPI?
Tidak bisa disimpulkan dari ada atau tidaknya radio saja. Sebagian perangkat berkabel dan material jaringan punya persyaratan teknis tersendiri. Kirim datasheet dan HS code; kami cek per tipe.
Kami import HP dan tablet untuk dijual. Apa saja yang harus siap?
Sertifikat SDPPI per tipe, registrasi IMEI setiap unit, dan untuk impor dagang umumnya persetujuan impor serta laporan surveyor. Untuk perangkat 4G/5G tertentu ada ketentuan TKDN. Kirim daftar tipe dan jumlahnya sebelum memesan ke pabrik agar kami kaji lebih dulu.
Perangkat kami memakai baterai litium. Apakah bisa dikirim lewat udara?
Bisa dikaji. Baterai litium adalah barang berbahaya, sehingga perlu MSDS, ringkasan uji UN38.3, serta kemasan dan label yang sesuai. Baterai terpasang, dikemas bersama perangkat, dan baterai lepas diperlakukan berbeda. Moda dan biayanya kami konfirmasi tertulis sebelum booking.
Berapa biaya import perangkat telekomunikasi, termasuk pajaknya?
Tarif angkut per rute ada di halaman Tarif dan aplikasi IDX. Pajak impor terdiri dari bea masuk, PPN 11% efektif, dan PPh Pasal 22, dengan besaran tepat per kode HS. Untuk IDX Import DTD DDP, penawaran all-in kami susun setelah daftar barang dan nilai invoice diterima.
Barang harus dikirim ke site proyek di luar Jakarta. Bisa diantar sampai sana?
Kepabeanan impor diurus di Jakarta, lalu barang diteruskan ke kota atau site tujuan. Biaya pengantaran ke luar Jakarta dihitung per kiriman setelah alamat dan akses lokasi dicek sebelum booking.
Email admin@indoexpress.co.idHitung Estimasi di App

Tarif angkut per rute ada di halaman Tarif; estimasi lengkap dan booking di aplikasi IDX. Kami membalas pada jam kerja 08:30–17:30 WIB.

Halaman Terkait

Jasa import elektronikIzin impor SDPPIImport baterai lithiumImport perangkat data centerLARTAS impor IndonesiaIzin impor SNIImporter of recordSpare part tambang & migasClearance Soekarno-HattaClearance Tanjung PriokImport China door to door

Sebelum membeli, cek dulu: cek HS code dan bea masuk barangnya · cek status LARTAS · hitung bea masuk & pajak impor.

Minimum 50 kg itu untuk jalur door to door reguler. Unit sampel atau suku cadang yang lebih kecil bisa dikaji untuk Drop Point konsolidasi DDP (udara mulai 10 kg). Perangkat yang memerlukan sertifikasi dikaji per kiriman di jalur ini. Perbandingan dua jalur ada di impor di bawah 100 kg.